SOP Layanan
SOP Layanan
SOP Layanan merupakan pedoman standar operasional yang mengatur tata cara pelaksanaan layanan BPPU UNISA Bandung agar berjalan secara efektif, transparan, terukur, dan memberikan kepastian pelayanan kepada seluruh unit kerja universitas.
Mewujudkan Pelayanan yang Sistematis dan Berkualitas
BPPU menyusun SOP Layanan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan perencanaan, pengembangan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi kepada unit kerja di lingkungan UNISA Bandung.
Dengan adanya SOP, setiap proses layanan memiliki alur kerja yang jelas, standar waktu pelayanan, dokumen persyaratan, serta mekanisme tindak lanjut yang dapat dipantau dan dievaluasi.
Tujuan SOP Layanan
Menjamin pelaksanaan layanan BPPU berjalan konsisten, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan universitas.
Jenis Layanan BPPU
Layanan Perencanaan
Meliputi konsultasi perencanaan, penyusunan dokumen strategis, serta pendampingan program kerja unit.
Layanan Pengembangan
Meliputi pengajuan program pengembangan, inovasi institusi, dan penguatan kapasitas universitas.
Layanan Monitoring dan Evaluasi
Meliputi pengukuran kinerja, evaluasi capaian, serta penyusunan rekomendasi perbaikan.
Alur Pelayanan BPPU
Pengajuan
Unit kerja menyampaikan permohonan layanan kepada BPPU.
Verifikasi
BPPU melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Analisis
Melakukan kajian sesuai kebutuhan layanan.
Pelaksanaan
Layanan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.
Evaluasi
Melakukan evaluasi hasil layanan dan tindak lanjut.
Standar Pelayanan
5 Hari
Standar waktu respon awal terhadap permohonan layanan.
Terukur
Setiap layanan memiliki tahapan dan indikator proses yang jelas.
Akuntabel
Seluruh proses layanan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Daftar SOP Layanan BPPU
Pelayanan BPPU yang Profesional, Transparan, dan Berorientasi Mutu
BPPU UNISA Bandung berkomitmen memberikan layanan yang terstandar melalui SOP yang jelas untuk mendukung perencanaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja universitas secara berkelanjutan.